Komponen – Komponen Pendidikan Islam - LANA FURNIUTURES
SUBTOTAL :
PRODUK
Komponen – Komponen Pendidikan Islam

Komponen – Komponen Pendidikan Islam

Short Description:

Product Description




FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
“Komponen – Komponen Pendidikan Islam”


TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi, "tujuan" adalah arah, maksud atau haluan. Dalam bahasa Arab "tujuan" diistilahkan dengan "Ghayat, Ahdaf, atau Maqashid". Sementara dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan "goal, purpose, objectives, atau aim". Secara termonologi, "tujuan" berarti "Sesuatu yang diharapkan tercapai setelah sebuah usaha atau kegiatan selesai".
Tujuan pendidikan islam ialah menamankan ma’rifat (kesadaran) dalam diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah, kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus memiliki rasa tanggung jawab sosial terhadap pembinaan masyarakatnya, serta menanamkan kemampuan manusia untuk mengelola, memanfaatkan alam sekitar sebagai ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia, dan kegiatan ibadahnya kepada pencipta alam itu sendiri.
Jadi yang dikehendaki dalam proses kependidikan islam untuk mencapai sasaran dan tujuan akhir, dan dengan nilai-nilai islami akan mendasari dan lebih lanjut akan membentuk corak kepribadian anak didik pada masa dewasanya.
Dengan kata lain, pendidikan Islam secara filosofis berorientasi kepada nilai-nilai islami yang bersasaran pada tiga dimensi hubungan manusia selaku “khalifah” di muka bumi, yaitu sebagai berikut:
  1. Menanamkan sikap hubungan yang seimbang dan selaras dengan Tuhannya.
  2. Membentuk sikap hubungan yang harmonis, selaras, dan seimbang dengan masyarakatnya.
  3. Mengembangkan kemampuannya untuk menggali, mengelola, dan memanfaatkan kekayaan alam ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan hidupnya dan sesamanya serta bagi kepentingan ubudiyahnya kepada Allah, dengan dilandasi dengan sikap hubungan yang harmonis pula.

Sikap hubungan yang harmonis itu ialah sikap yang tidak memusuhi alam sekitar, seperti merusak alam atau menguras habis kekayaan alam tanpa memikirkan kelangsungan ekosistem yang ada. Dalam hal ini sikap take and give (mengambil dan memberi) kepada alam sekitar akan menjaga kelestarian alam itu. 
Menurut 'Athiyah sasaran pokok yang menjadi tujuan pendidikan Islam itu dapat disarikan dalam lima asas pokok yaitu:
  1. Pendidikan akhlak.
  2. Mengutamakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat.
  3. Mengutamakan asas-asas manfaat.
  4. Mengutamakan ketulusan/keikhlasan.
  5. Mengutamakan pendidikan ketrampilan untuk membekali peserta didik mencari rizki.
Namun di antara semua tujuan yang utama itu dia mengatakan bahwa pendidikan akhlak merupakan faktor paling utama untuk pembentukan kepribadian muslim, karena betapa banyak manusia yang pinitar di bidang ilmu akan tetapi rusak akhlaknya telah membawa bencana bagi kehidupan manusia. 
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan keperibadian manusia (peserta didik), secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (intelektual), diri manusia yang rasional: perasaan dan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik, aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif, dan mendorong semua aspek tersebut berkembang kearah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh manusia.
Menurut Ahmad D. Marimba yang dikutip Dakir dan Sardimi memberikan merumuskan mengenai fungsi tujuan pendidikan Islam yang harus mengenai empat macam yaitu:
  1. Mengakhiri usaha.
  2. Mengarahkan usaha.
  3. Merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan utama.
  4. Memberikan nilai(sifat) pada usaha-usaha itu. 
PENDIDIK
Pendidik ialah semua yang mempengaruhi perkembangan seseorang, yaitu manusia, alam, dan kebudayaan. Manusia, alam, dan kebudayaan inilah yang sering disebut dalam ilmu pendidikan sebagai lingkungan pendidikan. yang paling penting diantara ketiganya ialah orang. Alam itu tidak melakukan pendidikan secara sadar, kebudayaan juga. Orang, ada yang melakukan pendidikan secara sadar dan ada yang tidak dengan kesadaran, dan ada yang kadang-kadang sadar kadang-kadang tidak.
Orang sebagai kelompok pendidik yang banyak macamnya, tetapi pada dasrnya adalah semua orang. Yang paling dikenal dalam ilmu pendidikan ialah orangtua murid, guru-guru di sekolah, teman sepermainan, dan tokoh-tokoh atau figur masyarakat.
Dalam perspektif islam, orangtua adalah pendidik yang paling bertanggung jawab, karena anak (murid) itu adalah anak mereka, artinya Tuhan menitipkan anak itu kepada kedua orangtua itu. Di dalam Al-Qur’an Tuhan mengatakan “jagalah dirimu dan keluargamu dari ancaman neraka”. “Mu” pada kalimat “jagalah dirimu” adalah kedua orang tua yaitu ayah dan ibu. 
Guru disekolah adalah pendidik yang kedua, tanggung jawab sekolah sekarang lebih besar daripada zaman dahulu karena guru disekolah harus mengambil alih sebagian tugas mendidik yang tadinya dilakukan oleh orangtua dirumah. Pada tingkat ekstrim takkala rumah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai tempat pendidikan, maka seluruh tugas rumah tangga itu harus diambil alih sekolah. ini tidak boleh tidak, bila sekolah tetap berfungsi sebagai lembaga memanusiakan manusia. 
untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam upaya pembentukan kepribadian peserta didik, ada beberapa sifat keutamaan yang harus di miliki seorang guru/pendidik, diantaranya : rasa akasih sayang, perhatian, kejujuran, keadilan, ketulusan, percaya diri, sehat jasmani rohani, memiliki kemampuan dalam bidangnya, serta senantiasa mengikuti perkembangan peserta didik yang dihadapi. Mengapa hal itu sangat diperlukan bagi seorang pendidik, karena di sadari atau tidak secara lambat tapi pasti bahwa gerak-gerik,tingkah laku, dan secara keseluruhan kepribadian seorang guru akan turut mewarnai kepribadian peserta didik yang menjadi asuhannya. 
Guru merupakan pendidik professional. Sebagai pendidik professional, guru harus memenuhi beberapa syarat, yaitu bertakwa kepada Allah, berilmu, sehat jasmaniahnya, baik akhlaknya, bertanggung jawab, dan berjiwa nasional.
Sebagai orang yang menjadi teladan bagi anak didiknya, selain persyaratan yang berhubungan dengan profesi, guru juga harus memiliki akhlak sebagai guru, seperti yang dicontohkan oleh pendidik utama, Rasulullah saw., sebagai berikut:
  1. Mencintai jabatan sebagai guru.
  2. Bersikap adil terhadap semua murid.
  3. Berlaku sabar dan tenang.
  4. Berwibawa.
  5. Gembira.
  6. Bersifat manusiawi.
  7. Dapat bekerjasama dengan guru lain.
  8. Dapat berkerjasama dengan masyarakat.
Persyaratan tersebut di atas, terangkum dalam beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru, yakni kompetensi pedagogik, professional, keperibadian, dan kompetensi sosial, dan kompetensi kepemimpinan atau leadership. Sebagai pendidik profesional, maka guru harus dihargai secara profesional dengan memberikan tunjangan sesuai dengan profesinya, yakni tunjang melalui sertfikasi. Seperti yang dinyatakan dalam UU RI. No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 16 ayat (2) bahwa “tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggerakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Dalam UU RI. Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab III pasal 7 ayat (1) dinyatakan bahwa profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
  1. Memiliki bakat, minat, penggilan jiwa dan idealisme.
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia.
  3. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
  4. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
  6. Memperoleh penghsilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja,
  7. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
  8. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
  9. Memiliki organisasi profesi yang mempunyia kewenangan mengatur halhal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
Demikian beberapa syarat yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru, karena selain dia mengajar untuk pengembangan peserta didik, baik secara kognitif, afektif, dan psikomotorik, juga dia sebagai pendidik yang bertangggung jawab membina keperiadian anak didiknya, dan harus menjadi teladan bagi anak didiknya.
Selain kedua jenis pendidik yang telah disebutkan di atas, masyarakat juga merupakan komponen yang turut bertanggung jawab terhadap pendidikan. Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak, salah satu aspek yang turut berkembang adalah aspek sosial. Setelah mereka untuk beberapa waktu meninggalkan rumah dan sekolah, mereka mulai mengenal lingkungan sosial yang lebih luas, yakni masyarakat. Dengan demikian, masyarakat turut memikul tanggung jawab pendidikan.
Masyarakat, terutama para tokoh, memikul tanggung jawab, terutama tanggung jawab sosial , membangun solidaritas sosial, membina, memperbaiki, mengajak kepada kebaikan, melarang yang mungkar, memelihara yang baik yang diperoleh di sekolah, keluarga, dan memperbaiki apa yang salah yang dibawa dari keluarga dan sekolah. 

MURID
Anak didik atau peserta didik konotasinya adalah pada orang-orang yang sedang belajar. Anak didik lebih dititik beratkan kepada anak-anak yang masih dalam tarap perkembangan, baik fisik maupun psikis, belum dewasa, dan masih membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang-orang dewasa di sekitarnya. Istilah peserta didik mengandung makna yang lebih luas, mencakup anak yang belum dewasa, dan juga orang yang sudah dewasa, tetapi masih dalam tarap mencari atau menuntut ilmu dan keterampilan.
Anak didik atau peserta didik semuanya menjadi salah satu sub sistem dalam sistem pendidikan. Keberadaan peserta didik dalam sistem pendidikan merupakan hal yang mutlak untuk berlangsungnya aktivitas pendidikan. Tanpa peserta didik, pendidikan tidak mungkin berjalan, sebab tidak ada gunanya guru tanpa anak didik. Peserta didik, selain sebagai objek pendidikan, juga sebagai subjek pendidikan.
Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa dalam proses pendidikan kedudukan sebagai siterdidik merupakan sesuatu yang penting. Si anak mempunyai banyak kebutuhan, baik jasmani maupun rohani. Hal ini tidak mungkin dapat dipenuhi oleh anak itu sendiri, malainkan membutuhkan bantuan orang lain dan mempunyai ketergantungan kepada pendidiknya, walaupun itu tidak sepenuhnya, karena sebagian dari kebutuhan itu tergantung pada siterdidik.
Anak bukanlah orang dewasa dalam ukuran kecil, melainkan suatu peribadi yang memiliki karakteristik secara individual, yang berbeda dengan orang lain. Oleh karena itu, setiap anak mempunyai kebutuhan sendirisendiri, dan membutuhkan perhatian dari pendidiknya 
Istilah murid mengandung kesungguhan belajar, memuliakan guru, keprihatinan guru terhadap murid. Dalam konsep murid ini terkandung keyakinan bahwa mengajar itu wajib dalam perbuatan mengajar dan belajar itu ada barokah.
Menurut Said Hawwa (1999) menjelaskan adab dan tugas murid sebagai berikut:
  1. Murid harus mendahuilukan kesucian jiwa sebelum yang lainnya. Sama halnya dengan shalat maka ia tidak sah bila ia tidak suci dari hadast dan najis. Menyemarakan hati dengan ilmu tidak sah kecuali setelah hati itu suci dari kekotoran akhlak. Intinya di sini ialah murid itu jiwanya harus suci.
  2. Murid harus mengurangi keterkaitannya dengan kesibukan duniawia karena kesibukan itu akan melengahkannya dari menuntut ilmu. Tuhan menyatakan bahwa Allah tidak akan menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongga dadanya (Al-Ahzab:4). Maka jika pikiran terpecah maka murid tidak akan dapat memahami hakikat. Intinya murid harus berkonsentrasi menuntut ilmu, tidak mengkonsentrasikan diri pada selain itu.
  3. Murid tidak sombong terhadap orang yang berilmu, tidak bertindak sewenang-wenang terhadap guru maka ia harus patuh kepada guru. murid harus tawadhu’ kepada gurunya dalam mencari pahala dengan cara berkhidmat pada guru. Diantara sikap sombong terhadap guru adalah murid tidak mengambil manfaat dari ilmu yang diajarkan oleh guru. ilmu itu enggan terhadap ilmu yang congkak. Intinya ialah patuh pada guru, tawadhu’ itu salah satu indikator kepatuhan.
  4. Orang yang menekuni ilmu pada tahap awal harus menjaga diri dari mendengarkan perbedaan pendapat atau khalifah antar mazhab karena hal itu akan membingungkan pikirannya. Perbedaan dapat diberikan pada belajar tahap lanjut.
  5. Penuntut ilmu harus mendahulukan menekuni ilmu yang paling penting untuk dirinya, jika usianya mendukung barulah ia menekuni ilmu lain yang berkaitan dengan ilmu paling penting tersebut.
  6. Tidak menekuni banyak ilmu sekaligus, melainkan berurutan dari yang paling penting. Ilmu yang paling utama adalah ilmu mengenal Allah.
  7. Tidak memasuki cabang ilmu sebelum menguasai cabang ilmu sebelumnya. Ilmu itu sifatnya bertahap dan berurutan.
  8. Hendaklah mengetahui ciri-ciri ilmu yang paling mulia, itu diketahui dari hasil belajarnya dan kekuatan dalilnya. Hasil belajar ilmu agama ialah kehidupan yang abadi sedangkan hasil belajar ilmu kedokteran ialah kehidupan yang fana jadi belajar ilmu agama lebih utama ketimbang ilmu kedokteran.
Dari sekian adab dan tugas murid yang dijelaskan oleh Sa’id Hawwa tersebut diatas ada dua hal yang menjadi inti yaitu:
  1. Murid harus selalu berusaha menyucikan jiwanya.
  2. Murid harus patuh pada guru. 

0 Reviews:

Post Your Review