
Sistem pendidikan Pakistan sampai sesudah perang adalah berasal dari zaman-zaman sebelumnya:
- Tahun 1855, Parlemen Inggris menentukan perhatian-perhatian tertentu buat pendidikan India, yang seterusnya timbul adanya berbagai macam undang-undang pendidikan.
- Hunter Commission 1882-1884.
- Lord Curzens University Act (1904).
- Government of India Resolution (1913).
- Calcuta University Commission Report (1919).
Pakistan adalah negara Republik Islam, yang berusaha keras mengimplementasikan ajaran-ajaran yang bersumberkan pada al-Qur’an dan Sunnah dalam kehidupan modern dalam berbagai aspeknya. Termasuk didalamnya dalam soal pendidikan. Sejak masa awal kemerdekaan pada tahun 1947, dalam konferensi tentang pendidikan pertama, ditekankan bahwa pendidikan di pakistan harus berdasarkan dan bertujuan untuk merealisasikan cita-cita pendidikan Republik Islam Pakistan. Sistem pendidikan yang dikembangkan harus dijiwai oleh semangat Islam, yang menekankan pada ukhuwah Islamiyah, keadilan semangat Islam Sosial dan toleransi. Pada tahun 1951, dalam suatu konferensi tentang pendidikan nasional, berusaha dalam memperbaharui sistem pendidikan yang ada, dengan mengarahkan kepada terwujudnya satu sistem pendidikan nasional yang bersifat terpadu (integrated) dan komprehensif pada tahun 1959.
Dengan adanya penekanan pada karakter ideologis Pakistan yang khas, sesuai cita-cita pendiriannya, maka terwujudnya satu sistem pendidikan nasional yang utuh, mempunyai arti yang penting. Pendidikan agama telah diwajibkan untuk semua pelajar muslim di semua tingkat sistem pendidikan. Tujuan kebijaksanaan pendidikan yang lain adalah menciptakan sistem pendidikan nasional yang terpadu yang menjembatani dua sistem/aliran yang telah berjalan lama, yaitu antara aliran tradisional/keagamaan, dan aliran modern/ilmiah. Pelajar yang memasuki lembaga pendidikan Islam tradisional (maktab, madrasah, darul ulum) akan diberi bantuan keuangan, sebagaimana diberikan juga kepada pelajar yang memasuki lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Persiapan untuk memperkenalkan kurikulum umum kepada pelajaran yang berasal dari kedua aliran ini, sekarang sudah berjalan baik. Dan hal ini berarti akan mempermudah mobilitas horizontal dan vertikal di antara lembaga tradisional islam dan lembaga pendidikan modern. Tujuan lain dari kebijaksanaan pendidikan nasional adalah untuk menunjukkan ketidak setujuannya terhadap pendidikan campuran untuk putra dan putri karena itu bertentangan dengan konsep Islam tentang pendidikan.
Pada tahun 1981, dibangun kampus untuk kaum wanita di Lahore dan Karachi sebagai langkah pertama menuju pembangunan universitas-universitas yang berdiri sendiri untuk kaum wanita. Juga didirikan sebuah universitas Islam yang baru, yang berusaha untuk menyatukan dua sistem pendidikan, yang sekuler, dan yang bersifat keagamaan, untuk mengajarkan pandangan Islam kepada mereka yang ikut serta dalam proses pendidikan dan untuk memungkinkan mereka membangun kembali pemikiran-pemikiran yang manusiawi dalam segala bentuknya diatas dasar Islam. Bahasa urdu telah menggantikan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, dan telah memperoleh tempat yang menonjol dalam kehidupan masyarakat sebagai bahasa nasional Pakistan.
Adapun struktur sistem pendidikan yang ada sekarang berdasarkan keputusan Komisi Pendidikan Nasional tahun 1959, adalah sebagai berikut: pendidikan dasar (primary Education), mulai umur 6-11 tahun yang terdiri dari pendidikan tingkat 1 sampai dengan V. Jadi pendidikan dasar berlangsung selama 5 tahun, dan ini merupakan kewajiban belajar tahap pertama. Sedangkan sekolah lanjutan tingkat pertama (yunior Secondary), terdiri dari pendidikan tingkat VI sampai dengan VII, selama 3 tahun, dan ini merupakan kewajiban belajar tahap kedua. Pendidikan tingkat IX dan X, adalah sekolah menengah tingkat atas (secondary High School) yang berlangsung 2 tahun, tingkat ini ada 3 jenis sekolah, yaitu: yang bersifat umum (general) mempersiapkan untuk pendidikan perguruan tinggi. Sekolah kejuruan (vocational) dan sekolah teknik. Pendidikan tingkat XI dan seterusnya pada umumnya sudah memasuki tingkat perguruan tinggi. Untuk memasuki tingkat perguruan tinggi ini, umumnya harus melalui sekolah persiapan selama 2 tahun (higher secondary atau intermediate colleges) yaitu pendidikan tingkat XI dan XII, tetapi untuk perguruan tinggi kejuruan, tidak perlu melalui tingkat persiapan ini. Tingkat Bachelor, pada umumnya dicapai stelah mencapai tingkat pendidikan ke XIV atau ke XV; sedangkan tingkat master, setelah mencapai tingkat pendidikan ke XVI atau XVII, dan Ph.D adalah tingkat pendidikan ke XVIII.
Militansi dan Madrasah di Pakistan
Madrasah Pakistan pada akhir-akhir ini menjadi topik perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Madrasah dianggap sebagai “biang keladi” pertumpahan darah diantara sekte-sekte yang ada di Pakistan. Anggapan ini bukannya tidak beralasan, sejak dua dekade yang lalu, tepatnya pada akhir 70-an dan awal 80an ketika revolusi Iran sampai sekarang pergolakan anti syiah semakin gencar digaungkan oleh kalangan madrasah sunni Deobandi dan ahli Hadith dalam rangka membendung pengaruh Syiah di Pakistan, dan tidak sedikit nyawa melayang dalam tiap-tiap perkelahian diantara dua sekte ini. Namun demikian, perkelahian antara madrasah ini tidak hanya terjadi diantara sunni syiah saja, akan tetapi juga terjadi antara sesama penganut paham sunni lainnya. Contohnya deobandi dan barelwi yang banyak berbeda dalam masalah fiqih yang tidak terlalu prinsipil.
Dari segi perspektif keamanan, sekte-sekte di Pakistan mempunyai jaringan sosial, politik dan ekonomi dari lokal dan eksternal. Support yang diberikan oleh Saudi Arabia, Libya, Irak, Iran dan USA dalam membangun madrasah tidaklah sedikit, khususnya ketika peperangan di Afghanistan melawan Uni Soviet mulai pada akhir 70an. Paska 11 September 2001, pandangan dunia mulai beralih kepada madrasah-madrasah Pakistan. Kalau dulu madrasah dianggap sebagai partner dalam mengusir musuh, kini setelah 11 September 2001 madrasahlah yang menjadi musuh bagi banyak kalangan. Kalau mau jujur berdirinya madrasah-madrasah ini tidak lepas dari ikut campur pemerintah Pakistan dan Amerika sendiri. Dan yang lebih parah lagi, madrasah dianggap sebagai “Bank Of Terrorist” yang menjadi ketakutan bagi masyarakat nasional maupun internasional, khususnya orang barat. Gambaran singkat pendidikan agama Islam di Pakistan. Pendidikan agama Islam di Pakistan terbagi menjadi tiga kategori:
- Qurani School
- Mosque Primary School
- Madrasah
Pertama, Qurani School adalah sekolah dimana anak-anak belajar membaca Al-Qur’an . tempat biasanya di masjid-masjid atau mushalla desa. Waktu belajar tidak teratur dengan jelas. Ada yang pagi, siang dan sore. Ustadz yang mengajar biasanya berasal dari desa tersebut.
Kedua, sekolah dasar Masjid, yaitu masjid dijadikan tempat belajar bagi anak-anak yang sudah berumur 7 tahun keatas. Inisiatif ini resmi dilakukan oleh pemerintah Zia-ul-Haq pada tahun 80an untuk mengatasi minimnya tempat belajar di pedesaan disebagian tempat di Pakistan. Selain belajar Al-Qur’an mereka juga diajarkan oleh imam masjid setempat mata pelajaran bahasa urdu dan matematika. Namun pendidikan ini sering terkendala disebabkan para imam jarang yang menguasai bahasa urdu dan matematika dengan baik, yang akhirnya kebanyakan sekolah gulung tikar. Sekarang jumlah mosque primary school di seluruh Pakistan sekitar 25.000 buah sekolah.
Ketiga, adalah madrasah. Madrasah di Pakistan berbeda dengan pesantren di Indonesia. Di Indonesia para santri tidak diwajibkan untuk menghafal al-Qur’an seluruhnya, kecuali pesantren tersebut pesantren Hifzul Qur’an. Berbeda dengan di Pakistan, madrasah mewajibkan kepada murid-murinya untuk menghafal al-Qur’an 30 juz sebelum belajar materi-materi lain. Karena Al-Qur’an merupakan asas bagi pelajar yang ingin mendalamkan ilmu agama.
0 Reviews:
Post Your Review