- Free Software (Perangkat Lunak Bebas)
Free Software (Perangkat Lunak Bebas) adalah perangkat lunak yang mengizinkan siapa pun untuk menggunakan, menyalin, dan mendistribusikan software tersebut baik setelah dimodifikasi maupun tidak dimodifikasi secara gratis atau dengan biaya. Beberapa hal yang perlu ditekankan bahwa kode sumber dari program tersebut harus tersedia. Apabila tidak ada kode programnya maka itu bukanlah merupakan suatu perangkat lunak. Perangkat Lunak Bebas mengacu pada kebebasan para penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah serta meningkatkan kinerja perangkat lunak.
- Perangkat lunak bebas open source
Perangkat Lunan Open Source adalah program yang lisensinya memberi kebebasan kepada pengguna untuk menjalankan, mempelajari, memodifikasi serta mendistribusikan penggandaan program yang asli atau sudah dimodifikasi tanpa harus membayar royalti kepada pengembang sebelumnya.
- Perangkat lunak bebas public domain
Public Domain adalah perangkat lunak yang tidan memiliki hak cipta. Public domain merupakan istilah hukum yang artinya “tidak memiliki hak cipta”. Sebuah karya merupakan public domain jika pemilik hak ciptanya menghendaki demikian. Selain itu, hak cipta memiliki waktu kadaluwarsa. Sebagai contoh, lagu-lagu klasik sebagian besar adalah public domain karena sudah melewati batas waktu kadaluwarsa hak cipta.
- Perangkat lunak bebas copylefted
Perangkat lunak copylefted merupakan perangkat lunak bebas yang ketentuan pendistribusinya tidak diperbolehkan menambah batasan-batasan tambahan. Jika mendistribusikan atau memodifikasi perangkat lunak tersebut, maka setiap salinan dari perangkat lunak tersebut telah dimodifikasi haruslah merupakan perangkat lunak bebas.
- Perangkat lunak bebas non-copylefted
Perangkat lunak bebas non-copyleft dibuat oleh pembuatnya yang mengizinkan seseorang untuk mendistribusikan, memodifikasi serta untuk menambahkan batasan-batasan tambahan di dalamnya. Jika suatu program bebas tapi tidak copyleft, maka beberapa salinan atau versi yang telah dimodifikasi mungkin menjadi tidak bebas sama sekali. Perusahaan perangkat lunak dapat mengkompilasi programnya dengan atau tanpa modifikasi dan mendistribusikan file tereksekusi sebagai produk perangkat lunak yang berpemilik.
- Perangkat lunak semi-bebas
Perangkat lunak semi-bebas adalah perangkat lunak yang tidak bebas, tapi mengizinkan setiap orang untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan memodifikasinya (termasuk distribusi dari versi yang telah dimodifikasi) untuk tujuan tertentu.
- Perangkat lunak berpemilik
Perangkat lunak berpemilik (propriety) merupakan perangkat lunak yang tidak bebas atau pun semi-bebas. Seseorang dapat dilarang dan harus meminta izin atau akan dikenakan pembatasan lainnya sehingga menyulitkan apabila menggunakan, mengedarkan, atau memodifikasinya.
- Freeware
Istilah ``freeware'' tidak terdefinisi dengan jelas, namun biasanya digunakan untuk paket-paket yang mengizinkan redistribusi, tetapi bukan pemodifikasian (dan kode programnya tidak tersedia). Paket-paket ini bukan perangkat lunak bebas.
- Shareware
Shareware adalah perangkat lunak yang mengizinkan orang-orang untuk mendistribusikan ulang salinannya, tetapi mereka yang terus menggunakannya diminta untuk membayar biaya lisensi. Dalam prakteknya, orang-orang sering tidak mempedulikan perjanjian distribusi dan tetap melakukan hal tersebut, tapi sebenarnya perjanjian tidak mengizinkannya.
- Perangkat lunak komersial
Perangkat lunak komersial adalah perangkat lunak yang dikembangkan oleh kalangan bisnis untuk memperoleh keuntungan dari penggunaannya. ``Komersial'' dan ``kepemilikan'' adalah dua hal yang berbeda. Kebanyakan perangkat lunak komersial merupakan perangkat lunak yang berpemilik, akan tetapi ada perangkat lunak bebas yang komersial, dan ada perangkat lunak tidak bebas bukan komersial.
- Perangkat lunak GNU
Perangkat lunak GNU merupakan perangkat lunak yang dikeluarkan oleh proyek GNU. Sebagian besar perangkat lunak GNU merupakan copylefted, tapi tidak semuanya, namun semua perangkat lunak GNU harus merupakan perangkat lunak bebas.
- Perangkat lunak bebas GPL-Covered
Perangkat lunak ini merupakan sebuah kumpulan ketentuan pendistribusian tertentu untuk meng-copyleft-kan sebuah program. Proyek GNU menggunakannya sebagai perjanjian distribusi untuk sebagian besar perangkat lunak GNU.
0 Reviews:
Post Your Review